Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk dua pejabat baru untuk posisi strategis di Kementerian Keuangan. Bimo Wijayanto ditetapkan sebagai Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Suryo Utomo, sementara Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani.
Profil Bimo Wijayanto
Bimo Wijayanto memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat di bidang ekonomi dan perpajakan. Ia merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi. Setelah itu, ia meraih gelar MBA dari The University of Queensland serta gelar Ph.D. di bidang Ekonomi dari University of Canberra, Australia, dengan fokus riset pada kepatuhan pajak sukarela.
Sebelum penunjukan ini, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Beliau juga memiliki pengalaman sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dari tahun 2003 hingga 2010, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Dampak Makro Ekonomi pada Subdirektorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP.
Dalam pernyataannya, Bimo menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengamanan penerimaan negara dan mempercepat perbaikan sistem administrasi perpajakan guna meningkatkan kepastian layanan bagi wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas, integritas, dan independensi dalam sistem perpajakan Indonesia.
Profil Letjen TNI Djaka Budi Utama
Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 18 Oktober 2024, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dari Infanteri, Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Sebelum mengemban amanah di Badan Intelijen Negara (BIN), Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama telah menempati berbagai jabatan strategis di bidang intelijen dan pertahanan. Beliau pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Asisten Intelijen Panglima TNI, serta Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Di lingkungan TNI Angkatan Darat, beliau tercatat pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain sebagai Komandan Pusat Intelijen TNI AD, Perwira Menengah Detasemen Markas Besar TNI AD, Wakil Asisten Pengamanan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, serta Kepala Staf Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura. Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Komanda Resor Militer 012 Teuku Umar, Aceh.
Penunjukan Djaka sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai diharapkan dapat membawa pendekatan baru dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai, serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.
Djaka diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan kepentingan sosial, terutama dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau nasional. Selain itu, ia juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan penerimaan negara.
Abide Tax Consulting menyambut baik penunjukan ini dan berharap kedua pejabat baru dapat membawa semangat baru dalam mengamankan dan meningkatkan penerimaan negara, serta menciptakan reformasi yang berkesinambungan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi halaman layanan kami atau baca artikel lainnya di website kami, abidetaxconsulting.com.