Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi perpajakan Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Sistem Coretax. Sistem ini sebagai bagian dari transformasi digital. Dan bertujuan untuk menyederhanakan administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki layanan DJP secara keseluruhan. Namun, implementasi Coretax tidak selalu berjalan mulus. Banyak wajib pajak dan konsultan pajak menghadapi berbagai kendala teknis dan administratif yang mempengaruhi proses pelaporan dan pembayaran pajak.
Masalah yang Dihadapi dalam Sistem Coretax DJP
Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam penerapan Sistem Coretax DJP:
- Gangguan Teknis dan Downtime
Banyak pengguna mengeluhkan seringnya terjadi downtime pada sistem. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pelaporan pajak dan pembayaran. Tentu saja berdampak pada kepatuhan wajib pajak serta potensi denda akibat keterlambatan yang tidak disengaja. - Kesulitan Akses dan Navigasi Sistem
Beberapa pengguna, terutama dari kalangan UMKM dan individu yang tidak terbiasa dengan sistem digital. Maka dari itu mereka terkadang mengalami kesulitan dalam memahami dan menavigasi platform Coretax yang memiliki fitur-fitur baru dibandingkan sistem sebelumnya. - Kesalahan Data dan Validasi Pajak
Masalah lain yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian data. Baik dalam penginputan maupun validasi pajak yang dilakukan oleh sistem. Hal ini membuat wajib pajak harus melakukan koreksi berkali-kali sebelum bisa menyelesaikan pelaporan. - Kurangnya Sosialisasi dan Pelatihan
Banyak wajib pajak merasa belum mendapatkan sosialisasi yang cukup mengenai cara menggunakan Sistem Coretax. Padahal, perubahan sistem ini cukup signifikan dan membutuhkan adaptasi yang lebih baik. - Keamanan Data dan Privasi
Dengan sistem berbasis digital, muncul kekhawatiran terkait perlindungan data wajib pajak. Isu keamanan siber menjadi salah satu tantangan utama dalam penerapan teknologi pajak ini.
Solusi untuk Mengatasi Masalah Sistem Coretax DJP
Agar Sistem Coretax DJP bisa berjalan lebih optimal, berikut beberapa solusi yang dapat diimplementasikan:
- Peningkatan Infrastruktur Teknologi
DJP perlu memastikan bahwa server dan sistem memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani lonjakan pengguna, terutama saat periode pelaporan pajak. - Pelatihan dan Pendampingan Wajib Pajak
Pemerintah bisa menyediakan lebih banyak tutorial, webinar, dan panduan teknis agar wajib pajak lebih mudah memahami sistem baru ini. - Optimalisasi Layanan Bantuan
Peningkatan customer support seperti hotline atau layanan chatbot real-time dapat membantu wajib pajak menyelesaikan kendala mereka dengan lebih cepat. - Sistem Backup dan Alternatif Pelaporan
Sebagai antisipasi ketika sistem mengalami gangguan, DJP bisa menyediakan alternatif metode pelaporan seperti formulir offline yang bisa diunggah ketika sistem sudah kembali normal. - Penguatan Keamanan Data Pajak
DJP harus memastikan adanya sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data wajib pajak dari risiko kebocoran atau serangan siber.
Kesimpulan
Sistem Coretax DJP merupakan langkah maju dalam digitalisasi perpajakan di Indonesia, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera diatasi. Dengan peningkatan infrastruktur, edukasi wajib pajak, serta optimalisasi layanan, diharapkan sistem ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.
Butuh Bantuan dalam Urusan Pajak? Kunjungi AbiDeTax Consulting untuk layanan konsultasi pajak yang terpercaya.