Sistem CEISA 4.0 merupakan salah satu inovasi penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mendorong digitalisasi proses kepabeanan. Melalui sistem ini, pengisian dokumen kepabeanan seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB) menjadi lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan nilai pabean yang berlaku. Salah satu komponen penting dalam pengisian PIB adalah Informasi Komponen Biaya (IKB), yang menjadi fokus utama dalam materi Bahan Kelas CEISA IKC (2). Materi ini disusun oleh Subdirektorat Nilai Pabean – Direktorat Teknis Kepabeanan dan membahas berbagai perubahan fitur serta pedoman yang perlu dipahami importir dalam menentukan nilai pabean yang benar.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam seluruh materi yang disampaikan dalam bahan ajar tersebut, termasuk konsep nilai pabean, deklarasi hubungan antara pihak terkait, pengisian nilai transaksi hingga metode alternatif penentuan nilai pabean, serta penyesuaian fitur pada menu CEISA 4.0.


1. Nilai Pabean dan Posisi Nilai Transaksi dalam Penentuan Bea Masuk

Nilai pabean digunakan sebagai dasar penghitungan Bea Masuk. Sesuai ketentuan internasional serta praktik DJBC, nilai pabean pada dasarnya merupakan nilai transaksi barang impor dalam kondisi Cost, Insurance, and Freight (CIF). Nilai transaksi sendiri adalah harga yang benar-benar dibayar atau seharusnya dibayar oleh pembeli kepada penjual atas barang yang dijual ke Indonesia, ditambah biaya-biaya lain yang harus diperhitungkan dalam nilai pabean sepanjang belum termasuk dalam invoice.

Materi kelas menekankan bahwa pihak yang mengetahui nilai transaksi secara akurat hanyalah pembeli (importir) dan penjual, serta ditegaskan secara ilustratif “disaksikan oleh Yang Maha Kuasa” sebagai bentuk penekanan pentingnya kejujuran deklarasi. Oleh sebab itu, beban pembuktian nilai transaksi ada di tangan importir, sementara pejabat Bea dan Cukai bertugas menguji kebenaran dan keakuratan nilai tersebut melalui pemeriksaan dokumen.


2. Deklarasi Hubungan (Affiliation) dalam PIB

Salah satu perubahan penting dalam CEISA 4.0 adalah pencantuman deklarasi hubungan antara penjual dan pembeli. Dalam sistem sebelumnya, deklarasi hubungan tidak terstruktur dengan baik, tetapi kini importir diwajibkan memilih status hubungan melalui beberapa kategori:

  • Affiliated Company (AFL)

  • Financially/Legally Controlled (CTR)

  • Family Member (FAM)

  • Tidak Ada Hubungan (TAH)

Materi menjelaskan secara rinci apa saja yang termasuk hubungan AFL dan CTR, seperti:

  • Pegawai atau pimpinan di dua perusahaan berbeda

  • Rekan usaha yang diakui secara hukum

  • Hubungan pekerja dan pemberi kerja

  • Penguasaan saham minimal 5%

  • Pengendalian langsung atau tidak langsung

  • Pengendalian oleh pihak ketiga yang sama

  • Hubungan keluarga sedarah dan semenda

Tujuan pencantuman hubungan ini adalah memastikan apakah hubungan tersebut memengaruhi harga transaksi. Untuk itu dilakukan test value, yaitu perbandingan nilai transaksi dengan nilai barang identik yang tidak memiliki hubungan. Jika perbedaan harga melebihi 5%, hubungan dianggap memengaruhi harga.


3. Perbaikan Menu Pengisian Nilai Pabean dan Komponen Biaya (IKB)

Sebelumnya, komponen biaya tambahan dimasukkan melalui menu biaya penambah dan pengurang tanpa penjelasan yang memadai sehingga memperlambat penelitian nilai pabean. Dalam CEISA 4.0, menu baru Informasi Komponen Biaya (IKB) diperkenalkan untuk menyajikan secara lebih rinci seluruh komponen biaya yang mempengaruhi nilai transaksi.

IKB terdiri dari:

  1. Nilai Pasti – komponen biaya yang sudah diketahui secara pasti, seperti harga invoice dan biaya tambahan yang tercantum.

  2. Nilai Perkiraan (VD) – nilai komponen biaya yang diambil otomatis dari nilai VD per seri barang.

Nilai pabean akan dihitung otomatis sebagai penjumlahan nilai pasti dan nilai VD.

Contoh pengisian juga diberikan dalam materi, misalnya untuk invoice CIF, di mana freight dan insurance dapat digabungkan jika tidak dapat dipisahkan per item. Pada kasus lain, biaya seperti Form E tidak perlu dianggap sebagai biaya penambah karena bukan komponen nilai pabean.


4. Pembagian Nilai Freight dan Insurance pada PIB dengan Banyak Barang

CEISA 4.0 mengakomodir ketentuan dalam PMK 144/2022 terkait pembagian biaya freight dan insurance. Jika dalam satu PIB terdapat lebih dari satu jenis barang, pembagian dapat dilakukan dengan dua metode:

  1. Metode berat atau volume

  2. Metode harga barang

Importir dapat memilih metode yang paling sesuai dengan keadaan barang. Contoh pengisian berdasarkan berat maupun harga disajikan dalam slide presentasi.


5. Pengisian Biaya Penambah dan Pengurang pada Menu Barang

Perubahan lain yang signifikan adalah penyesuaian menu biaya penambah dan pengurang. Tujuan dari perubahan ini adalah memastikan harga barang yang diberitahukan benar-benar mencerminkan transaksi sesungguhnya.

Pengisian dilakukan per seri barang karena setiap item mungkin memiliki komponen biaya tambahan atau pengurang yang berbeda. Jika biaya berlaku untuk seluruh barang, importir dapat memasukkan secara manual atau menggunakan fitur proporsional berbasis persentase.

Contoh: biaya pengepakan hanya berlaku untuk satu seri barang; maka hanya seri tersebut yang menerima input biaya penambah.


6. Pengisian Metode Penentuan Nilai Pabean

Menu ini digunakan ketika barang diperoleh bukan dari transaksi jual beli, misalnya hibah, pinjam pakai, konsinyasi, atau barter. Dalam kondisi ini, nilai pabean tidak dapat ditentukan menggunakan metode nilai transaksi.

Importir harus memilih metode alternatif penentuan nilai pabean serta mengisi alasan penggunaan metode tersebut. Sebaliknya, jika nilai transaksi digunakan, kolom alasan tidak perlu diisi.


7. Statement Perbedaan Harga

Fitur baru ini memungkinkan importir menyatakan adanya perbedaan harga penawaran antar pembeli. Ini sangat relevan ketika:

  • Pembeli membeli dalam jumlah besar sehingga mendapat harga lebih murah

  • Level perdagangan pembeli berbeda (misalnya distributor vs agen besar)

Jika terdapat perbedaan harga, bukti pendukung seperti price list wajib dilampirkan.


8. Penyesuaian Menu Voluntary Declaration (VD)

Menu VD kini diperjelas agar hanya digunakan untuk pemberitahuan komponen biaya yang menggunakan mekanisme VD. Komponen yang tidak termasuk dalam skema VD harus dihapus dari menu ini, sehingga memperkecil risiko kesalahan input.

Materi Bahan Kelas CEISA IKC (2) memberikan pemahaman komprehensif mengenai perubahan dan penyempurnaan pengisian PIB dalam CEISA 4.0, terutama terkait nilai pabean dan Informasi Komponen Biaya (IKB). Dengan adanya sistem baru ini, importir diharapkan:

  • Meningkatkan ketepatan perhitungan nilai pabean

  • Meminimalkan potensi temuan pemeriksaan

  • Mempercepat proses pelayanan di Bea dan Cukai

  • Memastikan seluruh komponen biaya dilaporkan secara benar dan transparan

Perubahan fitur CEISA 4.0 menunjukkan komitmen DJBC dalam menyediakan sistem yang semakin user-friendly sekaligus memperkuat pengawasan. Pemahaman materi ini sangat penting bagi importir, PPJK, serta profesional kepabeanan untuk memastikan kepatuhan dan menghindari potensi sengketa nilai pabean.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Get a personal consultation.

Call us today at +62 81 2121 888 10

Lets talk with our experts.