Pajak Minimum Global Mulai Berlaku — Indonesia Siapkan Insentif Baru

Mulai Agustus 2025, Indonesia resmi memberlakukan pajak minimum global sesuai ketentuan internasional yang diatur dalam PMK 136/2024. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan standar perpajakan global yang lebih transparan dan adil, khususnya terkait dengan skema Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dengan cara mengalihkan laba ke negara yang memiliki tarif pajak lebih rendah. Dengan diterapkannya pajak minimum global, Indonesia memastikan agar kontribusi pajak dari sektor usaha tetap optimal.


Indonesia Siapkan Insentif Baru untuk Hadapi Pajak Minimum Global

Meskipun pajak minimum global mulai berlaku, pemerintah tetap berupaya menjaga iklim investasi agar tidak terganggu. Oleh karena itu, selain mempertahankan insentif perpajakan yang sudah ada seperti tax holiday, investment allowance, dan supertax deduction, pemerintah juga memperkenalkan tiga insentif baru, yaitu:

  1. Cash Subsidy — dukungan langsung dalam bentuk subsidi tunai untuk investasi pada sektor strategis.

  2. Refundable Tax Credit — insentif berupa kredit pajak yang bisa dikembalikan, sehingga memberikan kepastian manfaat bagi investor.

  3. Non-Refundable Tax Credit — jenis insentif pajak yang diberikan untuk mengurangi jumlah kewajiban pajak perusahaan.

Ketiga insentif tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak investor asing maupun domestik untuk tetap menanamkan modal di Indonesia meskipun aturan perpajakan semakin ketat.


Dampak Kebijakan Baru bagi Investor dan Perusahaan

Penerapan kebijakan ini akan berdampak langsung pada perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Mereka harus lebih transparan dalam melaporkan keuntungan dan tidak lagi bisa memanfaatkan celah tarif rendah di negara lain.

Bagi dunia usaha, kebijakan ini dapat menjadi tantangan sekaligus peluang. Tantangan muncul dari meningkatnya kewajiban kepatuhan pajak. Namun, peluang hadir melalui berbagai insentif baru yang ditawarkan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan investasi jangka panjang.


Peran Konsultan Pajak dalam Era Baru

Dengan regulasi perpajakan yang semakin kompleks, peran konsultan pajak menjadi sangat penting. Konsultan dapat membantu wajib pajak, baik individu maupun korporasi, dalam memahami mekanisme pajak minimum global serta memanfaatkan insentif baru yang tersedia.

Melalui pendampingan profesional, pelaku usaha dapat memastikan strategi perpajakan yang sesuai dengan regulasi terbaru sekaligus tetap kompetitif di pasar global.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan sistem perpajakan yang adil dan sejalan dengan standar internasional. Dengan dukungan insentif yang tepat, iklim investasi di Indonesia tetap berpotensi tumbuh positif, sekaligus memperkuat basis penerimaan negara.

Join to newsletter.

Curabitur ac leo nunc vestibulum.

Get a personal consultation.

Call us today at +62 81 2121 888 10

Lets talk with our experts.