Dalam era perkembangan transformasi digital yang sangat masif, membawa perubahan dari berbagai aspek. Salah satunya adalah peraturan perpajakan, yang terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Hal tersebut membuat konsultan pajak harus terus memperbarui pengetahuan mereka terkait perkembangan terbaru dalam lanskap perpajakan internasional. Memahami dinamika pajak global, terutama dalam konteks kebijakan lintas negara, menjadi krusial untuk memberikan layanan terbaik kepada klien yang beroperasi dalam lingkungan bisnis secara global.
Salah satu cara efektif bagi konsultan pajak untuk memperbarui pengetahuan mereka adalah dengan mengikuti konferensi internasional, seperti AOTCA (Asia-Oceania Tax Consultants’ Association). AOTCA merupakan organisasi yang menaungi asosiasi konsultan pajak dari berbagai negara di kawasan Asia-Oceania, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme konsultan pajak melalui pertukaran informasi dan pelatihan terkait regulasi pajak internasional, serta menjadi wadah untuk pembaruan mengenai tren perpajakan global khususnya pada era transformasi digital.
Menghadiri AOTCA bukan hanya soal meningkatkan pemahaman atas regulasi pajak di berbagai negara, tetapi juga menciptakan jaringan (networking) yang kuat bagi konsultan pajak. Terutama dalam era Pilar 1 dan Pilar 2 yang berfokus pada perpajakan ekonomi digital dan upaya otoritas pajak untuk memerangi aggresive tax planning , penting bagi konsultan pajak untuk terlibat dalam diskusi global tentang tren perpajakan yang berkembang saat ini. Selain itu, digitalisasi informasi semakin mempercepat perubahan dalam regulasi dan penerapan kebijakan pajak, menjadikan networking di AOTCA sebagai sarana penting untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman.
Perwakilan Abide Tax Consulting
Managing Partner Abide Tax Consulting, Anggi Padoan Ibrahim Tambunan, S.Sos., MH., LL.M Int. Tax., BKP., ADIT., bersama Partner Abide Tax Consulting, Deborah, S.Sos., LL.M Int. Tax., BKP., BKBC., APCIT berpartisipasi dalam acara AOTCA yang diadakan selama tiga hari di Hangzhou, China.
Kedua Partner Abide Tax Consulting, juga menjajaki kerjasama serta memperdalam pengetahuan perpajakan dari negara-negara AOTCA, khususnya terkait fasilitas atau insentif perpajakan serta kebijakan anti-abusive yang sedang dijalankan. Hal ini tentunya diharapkan memberi nilai lebih yang dapat ditawarkan oleh Abide Tax Consulting dalam memberikan layanan terbaik bagi para kliennya.